Jumat, 01 April 2011

Ironi Kota Tua Magelang yang Tak Terlindungi


MAGELANG, KOMPAS.com - Kota Magelang termasuk daerah yang memiliki banyak bangunan-bangunan bersejarah peninggalan jaman Belanda. Keberadaan bangunan yang sarat akan nilai seni arsitektur tersebut tersebar di beberapa sudut kota.

Namun sayang, sekarang ini Pemerintah Kota Magelang belum mempunyai konsep yang jelas mengenai upaya perlindungan bangunan tua. Sebab tidak adanya Perda dalam perlindungan dan pemeliharaan bangunan bersejarah. Sehingga, tidak mustahil keberadaan bangunan tersebut suatu saat akan punah.

Pandangan ini diungkapkan anggota komisi C DPRD Kota Magelang, Edy Sutrisno. Menurutnya, sangat ironis, Kota Magelang yang berusia 1105 tahun ini tidak memiliki ada perda perlindungan bangunan bersejarah.

"Peraturan Daerah yang melindungi bangunan tua di Kota Magelang harus segera di realisasikan. Eksekutif khususnya SKPD terkait harus segera mengupayakan peraturan tersebut, minimal membuat perlindungan melalui membuat masterplan tata ruang dan wilayah (Rt/Rw) yang mengatur kawasan-kawasan lama yang harus dilindungi," tegas Edy Sutrisno, Senin (28/3/2011).

Menurutnya, kota tetap bisa maju tanpa meninggalkan nilai sejarah. Kajian itu bisa dimulai dengan melakukan inventarisasi bangunan tua yang harus dilindungi. Berdasarkan inventarisasi tersebut, dapat ditentukan bangunan mana yang nilai sejarahnya tinggi dan memang harus dibenar dijaga keutuhannya. "Jika belum ada usulan mengenai perda tersebut. Maka DPRD khususnya komisi C bisa membentuk Perda Inisiatif," tandasnya.

Pemerhati kota tua dari Komunitas Kota Toea Kota Magelang, Bagus Priyana mengatakan, dengan tidak adanya perda tersebut, Keberadaan kota tua di Kota Magelang bisa hanya tinggal sejarah. "Berdasarkan pengamatan kami, banyak bangunan tua yang rusak dengan dirubah bentuknya. Penambahan atau perombakan bangunan tua banyak yang menghilangkan kesan arsitektur lama," jelasnya.

Dia mencontohkan keberadaan kampung tua di Kwarasan, Kelurahan Cacaban. Rumah yang dulunya kampung kolonial ini banyak yang sudah dirubah bentuknya. Penambahan tersebut dilakukan dengan menambah aksen bangunan modern sehingga kesan lamanya hilang.

Selain itu, rehabilitasi yang dilakukan di Museum Jenderal Sudirman juga memprihatinkan. Pada bagian belakang ornamen kayu jati pada pintu, resplang dan jendela diganti menggunakan kayu Kalimantan. "Jika ada sebuah peraturan yang jelas, hal ini tidak mungkin terjadi," tambahnya.

Terpisah, Wakil Wali kota Magelang, Joko Prasetyo mengakui, Pemkot memang belum memiliki perda yang mengatur dan melindungi bangunan-bangunan bersejarah di Kota Magelang. Namun, pihaknya akan segera mengkaji regulasi tersebut dengan bagian hukum serta pihak-pihak terkait.

"Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan segera berkoordinasi dengan bagian hukum dan pihak terkait untuk mengkajinya, minimal nanti akan dibuat peraturan walikota (perwal) dulu," katanya.

Sejauh ini, lanjut Joko, pemkot hanya bisa mengupayakan dengan memberi imbauan kepada masyarakat dan instansi terkait untuk selalu memelihara dan melestarikan bangunan-bangunan warisan sejarah yang ada di Kota Magelang.

http://regional.kompas.com
Readmore »»

Kamis, 31 Maret 2011

21 TKI Asal Magelang Dilaporkan Selamat

MAGELANG, KOMPAS.com — Sebanyak 21 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Magelang, Jawa Tengah, yang bekerja di Jepang dilaporkan selamat dan masih bekerja di sejumlah pabrik. Mereka memutuskan tidak pulang ke Tanah Air karena masih terikat kontak kerja.

"Jika pulang sebelum masa kontrak selesai, mereka khawatir akan terkena sanksi," ujar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang Endra Endah Wacana, Senin (28/3/2011) di Magelang.

Mereka berasal dari Kecamatan Salaman, Kaliangkrik, Ngluwar, Mertoyudan, Mungkid, Candimulyo, Tempuran, Kajoran, Srumbung, dan Sawangan. Para TKI yang tercatat pada tahun 2008-2010 itu tersebar di lokasi tempat kerjanya masing-masing di berbagai kota di Jepang.

Menurut Endra, data TKI ini dimungkinkan masih akan terus bertambah karena Pemerintah Provinsi Jateng masih terus mendata jumlah TKI yang bekerja di Jepang sebelum tahun 2008.

Pemprov Jateng juga menunggu data tentang jumlah TKI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dari sejumlah perusahaan perekrut tenaga kerja. "TKI yang bekerja sebagai ABK inilah yang sama sekali belum kami ketahui bagaimana nasibnya," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, dua dari sejumlah TKI yang bekerja sebagai ABK di Jepang belum diketahui nasibnya, yakni Ikhwan Rosyadi (28) dan Maulfi Shodiq Hasan (27). Keduanya adalah warga Desa Jogomulyo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Ayah kedua TKI tersebut, Harun Rosyid (53), saat ini masih terus menunggu kabar keberadaan dua putranya. Dia berharap pemerintah dapat segera membantu mencari informasi tentang kejelasan nasib mereka.

http://regional.kompas.com Readmore »»

Sabtu, 26 Maret 2011

Sultan Minta Pemkab Sleman Percepat Pengerukan Material Merapi

BANTUL--MICOM: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubowono X meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meningkatkan intesntias pengerukan material di lereng Gunung Merapi.

Menurutnya, peningkatan intensitas pengerukan material vulkanis Merapi di kali dan jurang akan mengurangi volume banjir lahar dingin yang bisa sampai ke Kali Code di Kota Yogyakarta.

"Kalau pasir-pasir itu dikeruk dan diambil atau disisihkan ke pinggir kali atau pinggir jurang, akan mengurangi bebab tingginya inensitas material yang turun, bahkan sampai ke Kali Code," kata Sri Sultan seusai peresmian program E-Ducation di Bantul, Sabtu (26/03).

Ia mengatakan, di bagian atas Merapi kini sudah tidak ada pepohonan dan bangunan rumah. Sedangkan hujan masih terjadi, sehingga banjir lahar dingin masih bakal melanda. (FU/OL-01)

http://www.mediaindonesia.com Readmore »»